Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pj. TP PKK Aceh Jaya, dan sejumlah pejabat penting lainnya melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (27/11/2024).
Pemantauan ini dilakukan dengan pola penyebaran strategis, di mana setiap anggota rombongan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah berbeda. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap lokasi penyelenggaraan mendapatkan perhatian yang sama, baik dari sisi keamanan, kesiapan teknis, hingga partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Jaya dan Pj. TP PKK Aceh Jaya melakukan pemantauan Pilkada 2024 di beberapa TPS, di antaranya :
1. TPS 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Setia Bakti
2. TPS 01 Gampong Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti
3. TPS 01 Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah
4. TPS 01 Desa Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet
5. TPS 01 Babah Dua, Kecamatan Indra Jaya
6. TPS 01 Desa Meunasah Weh, Kecamatan Jaya
Selain memantau, Pj. Bupati Aceh Jaya bersama Pj. TP PKK Aceh Jaya juga turut memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan hak pilih mereka di TPS 001 Padang Datar.
Dalam keterangannya, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pilkada merupakan momen penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga suasana aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada ini,” ujarnya.
Pj. Bupati menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan mampu menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik yang dapat membawa kemajuan bagi daerah di masa depan. (*)