Tuntut Penanganan Gajah Liar, Ratusan Warga Pasie Raya Geruduk Kantor Bupati Aceh Jaya

Aceh Jaya – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pasie Raya Peduli Gajah Gereduk Kantor Bupati Aceh Jaya untuk mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan konflik gajah liar yang meresahkan. Selasa, (14/1/2025)

Massa meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, dan DPRK Aceh Jaya mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memindahkan kawanan gajah liar ke lokasi konservasi yang lebih aman.

Bacaan Lainnya

Zulkifli, koordinator aksi, mengungkapkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dianggap kurang serius menangani konflik ini.

“Selama ini kami harus berjaga malam di kebun untuk mengusir gajah liar yang merusak tanaman. Kami meminta pemerintah lebih serius agar tanaman kami bisa bertahan untuk kebutuhan hidup keluarga,” tegasnya.

Selain itu, Masyarakat juga mendesak Pemerintah Aceh Jaya untuk membentuk lembaga khusus yang bertugas menangani kerugian masyarakat akibat gangguan gajah, baik dalam bentuk kerugian harta benda maupun korban jiwa.

“Kami juga meminta DPRK Aceh Jaya untuk mengalokasikan anggaran dalam APBK Aceh Jaya tahun 2025 guna mengganti kerugian harta benda akibat gangguan gajah di Kecamatan Pasie Raya,” tambahnya.

Mereka berharap Pemerintah Aceh Jaya dapat memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari serangan gajah, serta memastikan kawasan pertanian dan perkebunan tidak lagi menjadi sasaran gajah.

Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Zulfikri mengungkapkan bahwa konflik gajah di Kecamatan Pasie Raya sudah berlangsung lama, mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat setempat dan menghambat pertumbuhan ekonomi para petani.

“Para petani bahkan harus berjaga setiap malam demi melindungi tanaman mereka dari serangan gajah, yang sangat berisiko terhadap keselamatan nyawa mereka saat berhadapan dengan gajah pada malam hari,” pungkas Zulfikri

Sementara Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala yang menemui massa menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah dengan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI serta BKSDA Aceh pada Oktober 2024.

“Kami sudah meminta bantuan kepada Ibu Menteri LHK melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk mengendalikan gajah liar di Aceh Jaya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengatasi konflik ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKSDA dan masyarakat setempat.

“Kami akan segera bertemu pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan ini,” tambahnya.

Konflik gajah liar di Aceh Jaya telah berlangsung lama dan berdampak pada kerugian besar bagi para petani.

Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan untuk melindungi mata pencaharian mereka sekaligus memastikan keberlangsungan hidup satwa tersebut di tempat yang tepat. (*)

Pos terkait