Aceh Jaya – Sebanyak 95 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengikuti pelatihan pemantapan tugas selama dua hari, 30 November – 1 Desember di Kantor Satpol PP dan WH setempat.
” Pelatihan ini bertujuan untuk memantapkan kemampuan personel dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam menegakkan Perda dan Perkada,” kata Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi, Kamis (30/11/2023).
Kasat berpesan kepada para anggota agar mengikuti pelatihan pemantapan tugas ini dengan sungguh – sungguh, sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan.
” Kepada anggota Polisi PP dan WH kami harapkan mencermati dan memahami materi agar bisa menambah ilmu dan meningkatkan ketrampilan, kemudian diaplikasikan dalam tugas sehari-hari,” ungkapnya.
Kepada pemateri Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Marzuki, Drs Supriadi menyampaikan terimakasih telah hadir dan memberikan materi tentang standar operasional prosedur ketertiban umum dan kentrentraman masyarakat serta standar operasional prosedur penegakan syariat Islam kepada anggota Polisi PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki, yang menjadi pemateri mengatakan bahwa anggota Satpol PP dan WH harus mengupdate informasi terkait perkembangan hukum agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
” Karena penegak hukum harus mampu memahami hukum dan harus mengupdate Informasi setiap regulasi yang ada, serta memahami tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” terangnya.
Dalam melaksanakan tugas, kata Marzuki, personel satpol PP maupun WH juga harus mengedepankan sikap humanis, persuasif, tegas, dan mengacu pada SOP yang sudah ditetapkan.
Kemudian Satpol PP dan WH yang memiliki fungsi sebagai OPD penegakan Perda dan Perkada harus memiliki call center untuk layanan pengaduan masyarakat secara online.
” Ketika masyarakat mau melapor bisa langsung melalui petugas yang bertanggung jawab di call center, sehingga laporan masyarakat bisa terima dengan cepat,” pungkasnya.
Turut hadir Kasatpol PP dan WH, Drs Supriadi, Kabid Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, Hamdani, Kasi Pengawasan dan Penyuluh, Aklima, dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Razali.(*)