Demi Pendidikan, DPRK Sabang Setuju Hibah Tanah 1,1 Hektar pada Kankemenag Sabang

Sabang, Bahaba.net – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sabang menerima pemindahtanganan atau hibah tanah Madrasah Terpadu milik Pemerintah Kota Sabang, di Gampong Cot Ba’ U kepada Kementerian Agama. Hal ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyetujui hibah tanah seluas 1,1 hektar tersebut, di Sabang, Sabtu, 30 Desember 2023.

Kesepakatan itu terjadi setelah DPRK Sabang membahas dalam rapat terbatas di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Sabang, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman AP MSi, Wakil Ketua I DPRK Sabang Armadi, Wakil Ketua II DPRK Sabang Ferdiansyah SKel, Ketua Komisi A Abdul Muthalib SE, para anggota DPRK, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Rinaldi Syahputra SE MT, Kepala Inspektorat Kota Sabang Drs Kamaruddin dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepala Kankemenag Kota Sabang, H Samsul Bahri SAg mengapresiasi langkah baik DPRK Sabang yang telah menyetujui hibah tanah tersebut dan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dan DPRK Sabang untuk memajukan Kota Sabang.

“Harus diakui, peningkatan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Kankemenag, Dinas Pendidikan, DPRK dan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang. Kolaborasi dan dukungan dalam bentuk apa pun sangat penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan kita untuk memajukan pendidikan,” kata Samsul Bahri dalam rapat, yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Munawar SAg, Kasi PD Pontren Masri SAg dan Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Eriadi ST.

Kankemenag Kota Sabang, ujar Samsul, siap mendukung Pemko Sabang dalam mamajukan pariwisata dan pembangunan fasilitas publik, seperti perluasan lahan Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. Saat ini, Kankemenag Kota Sabang memiliki tanah di samping masjid tersebut, yang sekarang terdapat lembaga pendidikan Raudaltul Athfal (RA). Demi kemasalahatan dan kemajuan Kota Sabang, tanah RA yang berstatus milik Kankemenag Kota Sabang dapat dipergunakan untuk perluasan halaman masjid agung, dengan prinsip memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Jika program dan kolaborasi tersebut dapat terealisasi, maka ini menjadi kontribusi nyata DPRK, Pemko Sabang, dan Kankemenag Kota Sabang dalam upaya meningkatkan pendidikan keagamaan di pulau paling barat Indonesia,” sebut mantan Kakankemenag Aceh Barat ini.

Samsul Bahri menegaskan perlu langkah bersama melakukan pembenahan dan penguatan yang komprehensif dalam membangun sistem pendidikan, yang didukung dengan fasilitas memadai. Karya dan terobosan tersebut akan dikenang oleh masyarakat Kota Sabang serta menjadi amal jariyah bagi yang terlibat dalam gerakan memajukan pendidikan.

Setelah pembahasan ini, DPRK Sabang akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Sabang untuk menghibahkan tanah Madrasah Terpadu seluas 1, 1 Hektar kepada Kementerian Agama dan sebaliknya Kementerian Agama akan menghibahkan tanah di samping Masjid Agung Babussalam kepada Pemko Sabang, yang saat ini dipergunakan RA Al Qur’an untuk perluasan bangunan Masjid Agung Babussalam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *