Jantho – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE dalam sambutan pembukaan Coaching Klinik: Pengukuran Arah Kiblat menyampaikan ke depan Kankemenag Kabupaten Aceh Besar akan menginisiasi terwujudnya Qanun Hisab Rukyat.
“Ini sangat penting agar personal yang berkaitan dengan hisab rukyat dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Saifuddin, di Sukamakmur, Aceh Besar, Selasa, 20 Februari 2024.
Kemudian, katanya, manfaat yang lebih besar lagi adalah Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan hisab rukyat secara lebih besar lagi. Ilmu tentang hisab rukyat kurang digandrungi oleh kaula muda dewasa ini, padahal ilmu ini besar sekali manfaatnya.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Aceh Besar, H Akhyar MAg menjelaskan kegiatan ini telah lama direncakan dan baru kali ini dapat terwujud.
“Meskipun tidak memiliki dana, alhamdulillah kegiatan dapat terlaksanakan dengan lancar,” ucap Kasi Bimas Islam.
Setelah ini, tegas Akhyar, Kemenag Aceh Besar akan membentuk tim hisab rukyat dan tim inilah yang akan turun kelapangan untuk menuntaskan masalah arah kiblat dan lainnya.
“Insyaallah ke depan akan dilakukan pembinaan berkesinambungan agar keberadaan tim ini menjadi lebih kuat, karena ditopang dengan ilmu pengetahuan,” jelasnya didampingi Kasubbag TU Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Waedana MSi.
Pemateri dalam kegiatan ini langsung dipimpin oleh ahli falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Dr Alfirdaus Putra SH MH beserta tim yang turun melakukan coaching klinik atau pelatihan pengukuran arah kiblat.
Dalam materinya, Dr Firdaus tidak hanya manyampaikan berteori, namun juga melakukan praktik dengan alat yang telah dipersiapkan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemenag Aceh Besar akan memiliki tim hisab rukyat yang handal.