Bahaba.net | Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Masa Tenang, Minggu, 11 Februari 2024.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani melaporkan bahwa giat pembersihan APK Pemilu 2024 langsung didampingi oleh Ketua dan anggota Panwaslih Aceh Jaya serta dibackup oleh personel dari Polres, Kodim dan Subdenpom Calang.
Kegiatan pembersihan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11,12 dan 13 Februari 2024,” kata Hamdani kepada Habakini.com.
“Hari ini kami sterilkan di jalan utama Banda Aceh – Meulaboh, pasar kota Calang, kemudian Gampong-gampong dalam Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Teunom, Pasie Raya dan Kecamatan Setia Bakti,” tambahnya.
Hamdani menyebutkan, sebanyak 307 APK/BK yang dibersihkan petugas, berupa baliho, spanduk, banner baik dari paslon maupun dari para caleg tingkat DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD RI yang terpajang di pinggir jalan, warung-warung, rumah dan termasuk di posko tim pemenangan.
“Dalam penertiban dan pembersihan ini turut didampingi oleh panwascam dan PKD setempat,” ungkap Hamdani.
“Besok tanggal 12 dan 13 Februari 2024 kami kembali melakukan pembersihan, setiap penertiban berlangsung kami mengedepankan komunikasi atau koordinasi dan persuasif untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. Hari ini (Minggu), semua APK telah diamankan oleh Satpol PP bersama Panwaslih Aceh Jaya,” pungkasnya, (*)