Jantho, Bahaba.net – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melakukan pembinaan abdi sipil negara (ASN) di Lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baitussalam. Kegiatan berlangsung di KUA setempat, di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Jumat, 28 Juni 2024.
Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE mengatakan Kemenag bagaikan kertas putih. Jika sedikit saja ada noda tentu akan terlihat di publik dan merusak nama baik instansi.
“Secara visi dan misi, Kemenag merupakan pengawal moral bangsa. Artinya kita mesti membimbing masyarakat menjadi warga negara yang bermoral, sekaligus kita juga sebagai contoh,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, H Akhyar SAg MAg.
Ia menegaskan ASN Kemenag harus menjaga sikap dan prilaku, baik di kantor atau di luar kantor. ASN Kemenag memiliki nilai lebih dari ASN lain, minimal lebih dalam keagamaan. Jangan ada ASN yang terlibat tindakan amoral, apalagi judi online. Ingat, kita harus jadi pendakwah bagi orang lain.
H Saifuddin meminta ASN bekerja maksimal melayani kepentingan masyarakat. Di KUA banyak tugas dan fungsi yang bisa dijalankan, maka setiap kegiatan harus dipublikasi sebagai bentuk layanan informasi publik.
“Tunjukkan kinerja KUA dan publikasi supaya masyarakat tahu kegiatan kita,” tegas pria yang biasa disapa Yah Wa di hadapan Kepala KUA Baitussalam, Hamdani SAg dan staf.
Selanjutnya, ujar Yah Wa, Kankemenag Aceh Besar sedang mempersiapkan diri menuju zona integritas (ZI), agar bebas dari korupsi dan tetap transparansi dalam pelayanan. Semua ini bisa diwujudkan asal mau dikerjakan.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, H Akhyar SAg MAg berharap kinerja ASN KUA bisa ditingkatkan, sebab Kankemenag Aceh Besar sudah menjadi zona integritas (ZI), yaitu wilayah bebas korupsi.
“Jadi jangan ada pungutan liar (Pungli) dari apa pun pelayanan kepada masyarakat. Termasuk mengisi e-learning. Mari bekerja sama meningkatkan pelayanan publik,” ajak H Akhyar.
Ia meminta persoalan yang bisa diselesaikan di KUA maka tangani saja, tidak perlu masuk ke Kankemenag.
Selain itu, kata H Akhyar, Penyuluh Agama Islam (PAI) harus terus bergiat di lapangan dan bertugas sesuai job deskripsion (Jobdes) masing-masing. Nanti PAI akan di-monitoring, kinerjanya akan diukur lewat laporan.
“Silakan bertugas semaksimal mungkin, supaya keberadaan PAI dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
H Akhyar meminta ASN KUA mendukung Tim Humas Kankemenag Aceh Besar untuk menyajikan informasi positif bagi masyarakat. Minimal dukungan dalam bentuk like, komentar, dan share informasi ke akun masing-masing.
“Saya kira tugas ini cukup mudah. Konten lain saja kita layani, masak konten positif dari instansi sendiri diabaikan. Jadi mohon dukungannya,” tutup Kasi Bimas Islam.
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Penyuluh Agama Islam Baitussalam, Drs Muhammad Matsyah dan Kepala KUA Kecamatan Darussalam, Muhammad Nizar.