Aceh Jaya – Penjabat Bupati Aceh Jaya, A. Murtala resmi menunjuk Asy’ari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya. Selasa (23/7/2024)
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Harian yang ditandatanganinya dengan nomor 800.1.10.2/576/AJ/MP/2024.
Penunjukan Asy’ari sebagai Plh Sekda Aceh Jaya ini juga seiring dengan dilantiknya Sekda definitif Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, sebagai Penjabat Bupati Simeulue pada sore lalu di Anjong Mon Mata.
Dalam surat itu disebutkan Asy’ari mulai bekerja dalam jabatannya yang baru terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024.
Disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian (PLH) Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Jaya
“Semoga bisa melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” pungkas A. Murtala. (*)