Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP WH) Aceh Jaya mengadakan rapat koordinasi untuk pengawasan Qanun Syariat Islam tahun 2024
Pelaksanaan kegiatan ini dengan tujuan Membangun Kerjasama antar lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah dalam penegakan Syari’at Islam di Kabupaten Aceh Jaya. berlangsung di Aula Dinas Kesehatan setempat, Senin (22/7/2024)
Kepala Satpol-PP WH Aceh Jaya, Supriadi menharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat berkoordinasi dan bekerja sama dalam melaksanakan penegakan syariat Islam
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat dalam rangka menegakkan syariat Islam di wilayah Aceh Jaya,” kata Supriadi
Ia menekankan pentingnya membangun persepsi yang sama dalam mengimplementasikan Qanun Syariat Islam sehingga tujuan utama dari penerapan syariat dapat tercapai dengan baik
“Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) mengatur tentang syariat islaam itu di bentuk hanya saja di Aceh. Tentunya kesempatan emas dalam menerapkan nilai ajaran Islam dengan kaffah didaerah kita,” ucapnya
Pada kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh peserta untuk ikut kegiatan dengan penuh khitmat sehingga memunculkan usulan rekomendasi dalam mencari solusi pelaksaan syariat islam di Aceh Jaya
“Membangun kerja sama pemerintah dan non pemerintah penting dalam melaksanakan syariat islam di Aceh Jaya,” pungkas Supriadi
Kegiatan itu dilanjutkan dengan diskusi dengan pemateri yang dihadirkan oleh pihak panitia diantaranya :
Sekretaris Dinas Syariat islam Aceh Jaya, Tgk Salman, Tema Pelaksanaan syariat islam dan tantangannya di Kabupaten Aceh Jaya dan
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, Tema Dukungan dan Kerjasama lembaga non pemerintah dalam penegakan syari’at islam di Aceh Jaya. (*)