Anggota DPRK Aceh Jaya Resmi dikukuhkan, Muslem D Sebagai Ketua Sementara

Aceh Jaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Jaya masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 resmi dikukuhkan pada Rabu (14/8/2024)

Prosesi pengucapan sumpah Janji wakil rakyat Aceh Jaya masa jabatan 2024-2029 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK setempat

Bacaan Lainnya

Hadir Dalam acara itu, Forkopimda, Pj Sekda, para kepala SKPK, Pimpinan BUMN/BUMD, ketua Partai Politik, dan tokoh masyarakat.

Dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPRK sebelumnya, Muslem D dari Partai ditunjuk sebagai ketua DPRK Aceh Jaya sementara.

Muslem D, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Aceh Jaya yang telah berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 yang berlangsung secara serentak.

” Ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan anggota DPRK masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Jaya selama lima tahun lalu,” kata Muslem D.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KIP dan Bawaslu Aceh Jaya yang telah menyelenggarakan kegiatan dan pengawasan pemilu legislatif, sehingga pemilu berjalan dengan sukses.

” Ucapan terima kasih kami kepada TNI -Polri, insan pers yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Aceh Jaya. Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.” Ucapnya.

Ia mengatakan, anggota DPRK Aceh Jaya yang telah dilantik ini akan melanjutkan amanah memperkuat tiga fungsi yaitu, fungsi pembentukan perda atau qanun, fungsi anggaran dan pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal.

Oleh karena itu, Muslem D berharap kepada anggota DPRK yang bergabung untuk melahirkan produk-produk legislasi yang berkualitas, penyusunan anggaran, dan pengawasan yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kabupaten Aceh Jaya

Pengangkatan terhadap 20 anggota DPRK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1028/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Jaya.

Adapun Anggota DPRK yang dikukuhkan dianatara lain :
Safwandi, S. Sos ( Partai Aceh)
Fitri Maya Lisa, S.sos (Partai Aceh)
Muhammad Diah, SE (Partai Aceh)
Sudirman, SP (Partai Aceh)
Iskandar (Partai Aceh)
Muslem D (Partai Aceh)
Musliadi Z (Partai Aceh)
Irwanto NP (Partai Nasional Aceh)
Hazami (Partai Nasional Aceh)
T. Asrizal, SH (Partai Golkar)
Ayudi Ilham, SE (Partai Golkar)
Fitra Ahkyar, ST (Partai Gerindra)
Abdul Mutalleb (Partai Gerindra)
Muhammad Jamin (Partai Demokrat)
Azhar Lemcut (Partai Demokrat)
T. Irfan TB (Partai Amanat Nasional)
Muslim (Partai Amanat Nasional)
Ir Fauzi Yahya (Partai Kebangkitan Bangsa)
Wanti Cahya (Partai Kebangkitan Bangsa)
Dasril Arahman, SE ( PDA). (*)

Pos terkait