Banda Aceh – Dewan Pers melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Aceh dengan melibatkan lembaga uji dari PWI dan Kompas, Jumat-Sabtu, 27-28 September 2024.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, ada 18 anggota PWI Aceh yang mengikuti UKW Angkatan XIX yang dilaksanakan Dewan Pers.
Selain itu, ada enam peserta lainnya yang mengikuti UKW dengan lembaga uji Kompas.
“Artinya ada 24 peserta keseluruhan yang ikut UKW dengan lembaga uji PWI dan Kompas,” kata Nasir Nurdin.
UKW selama dua hari itu dibuka secara virtual oleh Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto.
Nasir menjelaskan, dari 24 peserta UKW tersebut, 18 orang dari PWI Aceh yang terdiri 12 orang peserta jenjang Muda dan 6 orang jenjang Madya yang dibagi tiga kelas.
Selain itu ada 6 peserta dari lembaga Kompas yang mengikuti jenjang Muda.
Ketua PWI Aceh juga menjelaskan peserta UKW tersebut diuji oleh tiga penguji nasional yaitu Taufan Pamungkas (Kepala LPP RRI Banda Aceh), Sayid Iskandarsyah (Ketua Dewan Pakar PWI Pusat), dan Teuku Haris Fadhillah (RRI Banda Aceh/Pengurus PWI Aceh).
Sementara itu, hingga menjelang pelaksanaan UKW Angkatan XIX, jumlah anggota PWI Aceh yang sudah kompeten mencapai 367 orang. Rinciannya, Kompeten Muda 219, Madya 78 orang, dan Utama 46 orang.
“Semoga peserta UKW Angkatan XIX bisa lulus semua sehingga akan menambah jumlah wartawan kompeten di Aceh,” tutup Nasir.(*)