Banda Aceh – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Jaya, Abdul Jabar, S.Pd., resmi membuka Orientasi Anggota DPRK Aceh Jaya 2024 di Hotel Hermes, Banda Aceh pada Selasa, (1/9/2024)
Kegiatan ini akan berlangsung hingga 4 Oktober 2024 dengan tujuan membekali anggota DPRK dalam menjalankan tugas-tugas legislatif, anggaran, dan pengawasan yang lebih efektif.
Dalam sambutan Pj. Bupati Aceh Jaya yang disampaikan Abdul Jabar, Ia menekankan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal penting bagi anggota DPRK dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan secara efektif. Kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD.
“Peran DPRK sangat strategis dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Jabar.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif, yang didasari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, untuk mencapai tujuan pembangunan.
Abdul Jabar juga mengingatkan bahwa setiap daerah di Aceh Jaya memiliki tantangan dan potensi berbeda, sehingga kebijakan yang dirumuskan harus sesuai dengan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat. Selain itu, bagi anggota DPRK yang telah terpilih kembali, orientasi ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dengan anggota baru.
Ia menutup sambutannya dengan harapan bahwa orientasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Aceh Jaya yang lebih maju dan sejahtera.
“Selamat mengikuti orientasi, semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.
Orientasi ini diikuti oleh seluruh anggota DPRK Aceh Jaya, dengan tujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di periode mendatang. (*)