Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berhasil meraih predikat B dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Bupati Aceh Jaya dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam acara SAKIP AWARD 2024 yang bertajuk “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju”, Rabu (02/10/2024) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan penghargaan ini dapat mendorong peningkatan sinergi antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan akuntabilitas kinerja dapat lebih progresif dan inovatif, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan agar lebih baik lagi ke depan,” ungkap Pj. Bupati Aceh Jaya. A. Murtala
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, memperkuat manajemen kinerja, serta mengelola anggaran dengan lebih efisien.
“Harapannya, hal ini dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menarik investasi daerah, membuka lapangan kerja, serta mengurangi tingkat pengangguran,” ucap A. Murtala
Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di Kabupaten Aceh Jaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan yang baik, sehingga predikat ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.
“SAKIP adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk memastikan setiap instansi menjalankan tugasnya secara akuntabel, efisien, dan efektif. Evaluasi SAKIP memungkinkan pemerintah pusat untuk mengukur sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah,” pungkas A. Murtala. (*)