Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Nasional, Kapolsek Jaya Turun ke Lapangan

Aceh Jaya – Demi menjaga keselamatan para pengguna jalan, Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, bersama personel Polsek Jaya, melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang Jalan Nasional di Desa Kuala, Dusun Bahagia, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Aksi ini dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 10.40 WIB sebagai upaya untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat ternak yang sering berkeliaran di jalan utama.

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Jaya, Ipda Yuniadi, menjelaskan bahwa keberadaan hewan ternak di jalan raya sangat membahayakan pengendara, terutama di jalur lalu lintas utama seperti Jalan Nasional.

“Penertiban ini adalah langkah pencegahan agar kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak bisa diminimalisir,” ungkap Ipda Yuniadi.

Lebih lanjut, Ipda Yuniadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkali-kali memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk lebih bertanggung jawab dengan cara mengandangkan hewan mereka, terutama yang berada di sekitar jalan raya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan. Ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga melanggar ketertiban umum,” tambahnya.

Dalam penertiban ini, Polsek Jaya bekerja sama dengan perangkat desa setempat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik ternak.

Langkah ini diharapkan bisa mendorong para pemilik segera menertibkan hewan-hewan mereka, serta menjaga keselamatan jalan. Polsek Jaya juga akan rutin melakukan patroli di wilayah rawan kecelakaan guna memastikan jalan raya tetap aman dari gangguan hewan ternak.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, menegaskan bahwa Polres Aceh Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Aceh Jaya.

“Kami akan terus berupaya menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, termasuk dengan melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya ini,” ujarnya.

AKBP Andy Sumarta juga mengimbau kepada para pengguna jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Aceh Jaya agar tetap berhati-hati dan waspada, terutama di daerah-daerah yang sering dilalui oleh hewan ternak.

“Dengan adanya langkah penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak dapat berkurang, sehingga keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Aceh Jaya, khususnya di Kecamatan Indra Jaya semakin terjamin,” pungkasnya. (*)

Pos terkait