KIP Aceh Jaya Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024

Aceh Jaya — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menerima sebanyak 142.778 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Jumlah surat suara ini terdiri dari 70.389 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, 70.389 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bacaan Lainnya

Surat suara tiba di Gudang Logistik KIP Aceh Jaya pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 16.35 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak KIP, Panwaslih, serta personel kepolisian.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, menyatakan bahwa pengiriman surat suara dilakukan dari percetakan di Klaten, Jawa Tengah, sejak empat hari lalu dan hari ini tiba di gudang logistik.

Hendri menegaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima sudah sesuai dengan kebutuhan Pilkada Aceh Jaya. Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada kekurangan logistik berupa sampul yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Silon.

“Mungkin tidak cukup dicetak, dan sudah kami laporkan melalui aplikasi Silon Pilkada,” ujar Hendri.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara direncanakan berlangsung selama dua hari, dengan melibatkan sekitar 39 warga setempat.

“Pelipatan surat suara akan dimulai pada 1 November 2024 dan ditargetkan selesai dalam dua hari,” tambah Hendri.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Murtala, mengimbau KIP untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan guna memastikan keamanan logistik Pilkada yang sudah diterima.

“Kami berharap kepada KIP agar barang yang sudah diterima dijaga dengan baik,” ujarnya.

Dengan persiapan ini, diharapkan proses pemilihan di Aceh Jaya berjalan lancar dan aman. (*)

Pos terkait