Aceh Jaya – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Asy’ari, S.E., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di wilayah Aceh Jaya pada Jumat (27/12/2024).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan tingkat kehadiran dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur dan cuti bersama.
Dalam sidak tersebut, Sekda Asy’ari menyampaikan apresiasinya atas tingkat kehadiran ASN yang mencapai 90 persen.
“Kami ingin melihat sejauh mana kehadiran para ASN di Aceh Jaya, dan alhamdulillah tingkat kehadiran di semua SKPK cukup memuaskan,” katanya
“Kami berharap semua SKPK terus meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tugas kita dalam membantu pembangunan Aceh Jaya tidak terkendala dan berjalan dengan lancar,” ujar Asy’ari.
Meski demikian, Sekda Aceh Jaya juga menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Januari.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Dengan kedisiplinan yang terus ditingkatkan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (*)