Aceh Jaya – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Jaya, Hazami meminta Dinas Pendidikan dan Badan pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Jaya segera menyelesaikan pembayaran gaji para guru yang hingga saat ini belum diterima.
Permintaan ini disampaikan menyusul keluhan sejumlah guru terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka. Senin (13/1/2024)
Kami memahami awal tahun anggaran banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk penyelesaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Namun, untuk pembayaran gaji PNS, terutama gaji guru, tidak seharusnya harus menunggu selesainya DIPA.
“Kami meminta pihak dinas segera mencari solusi agar pembayaran gaji dapat dilakukan secepatnya,” tegas Ketua Komisi IV DPRK Aceh Jaya.
Ia juga menekankan bahwa pembayaran gaji merupakan belanja pegawai yang tidak memiliki risiko tinggi seperti belanja hibah atau belanja lainnya. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji yang menjadi hak para guru.
“Apalagi ini sudah pertengahan bulan. Kami mendesak agar gaji segera dibayarkan. Dengan begitu, diharapkan hal ini dapat mendukung peningkatan aktivitas ekonomi di masyarakat,” tambahnya.
“Komisi IV DPRK Aceh Jaya berharap Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah segera mengambil langkah konkret agar kesejahteraan guru tidak terganggu dan roda perekonomian daerah tetap berjalan lancar,” pungkas Hazami. (*)