Panwascam Kukuhkan 58 Pengawas TPS di Seluruh Kecamatan Jaya

bahaba.net |Aceh Jaya– Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Jaya resmi mengukuhkan 58 orang sebagai Pengawas Pemilu tingkat TPS di seluruh Kecamatan

Pengukuhan tersebut dilakukan di Gedung Kader Lamno Desan Meunasah Weh Kecamatan Jaya , Senin (22/1/2024)

Bacaan Lainnya

Ketua Panwascam Jaya, Bahktiar Menyampaikan bahwa selamat dan sukses kepada seluruh rekan-rekan Pengawas TPS yang telah dilantik hari ini untuk menyukseskan pemilu tahun 2024

Dalam kontek penyelenggara pemilu, Pengawas pemilu mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengawasan

“Bagi Saudara-saudara yang telah dilantik tentunya mempunyai tugas mulia dalam melakukan pengawasan pemilu. Pengawas TPS menjadi ujung tombak Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di tingkat TPS,” ujar Bakhtiar

Dirinya menambahkan, keberadaan PTPS menjadi penting yang akan ikut menentukan kualitas pemungutan dan perhitungan suara

Seperti halnya yang di atur Dalam undang-undang Pemilu no 7 Tahun 2017 pasal 14, 15 dan 16 tentang tugas, wewenang dan kewajiban.

Tugas, mengawasi persiapan pemungutan suara sedangkan wewenang menyampaikan keberatan dalam hal yang ditemukan dugaan penyelenggara

Selanjutnya kewajibah yaitu menyampaikan laporan hasil pemungutan dan perhitungan suara kepada Bawaslu Kecamatan melalui (PPG) pengawas pemilu Gampong

“Kami berharap para PTPS menjalakan tugasnya secara baik, menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya pemilu yang berkualitas serta dapat di percaya,” pungkas Bakhtiar

“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh undangan, baik jajaran Forum komunikasi tingkat Kecamatan serta unsur lainnya,” tutup Bakhtiar

Pos terkait