Aceh Jaya – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menunjuk Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati setempat, Selasa (26/12/2023)
Penunjukan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor: 131.11/18671 TIK
Menyebutkan bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan pemerintahan di Kabupaten Aceh Jaya maka diminta Sekda Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi untuk melaksanakan Tugas Harian Bupati Aceh Jaya
Hal itu terhitung tanggal 26 Desember 2023 sampai dengan waktu adanya Pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya baru
Dalam surat itu juga di sebutkan bahwa penunjukan Plh Bupati Aceh Jaya juga sehubungan dengan dilantiknya Dr. Nurdin sebagai Pj Walikota Tanggerang Provinsi Banten pada tanggal 26 Desember 2023. (*)